faq1:5k19:91177--19-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp impor bkp untuk dijual ke customer, tapi cutomer bisnisnya gak jalan, jadi wp tidak bisa menjual ke customer, akhirnya ada kesepakatan harga antara wp dengan cutomer, tetap diakui penjualan dan buat fp ?

Jawaban

sepanjang ada penyerahan BKP, yang menyerahkan PKP, dan terjadi didalam daerah pabean, maka terutang PPN, tetap buat FP, dan diakui sebagai penjualan.

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k19/91177--19-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 (external edit)