User Tools

Site Tools


faq1:5k19:91114--19-oktober-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Berarti kalau wp tanya dasar hukum banding kita kasih yg KUP dulu mbak? Kalai ketentuan dia harus bayar sebelum PK itu dimana ya mbak dasar hukumnya?

Jawaban

betul, sampai UU HPP diundangkan, masih merujuk ke UU KUP. Terkait peninjauan kembali (PK), in sebenarnay sudah bukan ranah DJP, melainkan ranahnya pengadilan pajak dan mahkamah agung. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1569

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k19/91114--19-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)