faq1:5k19:91114--19-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Berarti kalau wp tanya dasar hukum banding kita kasih yg KUP dulu mbak? Kalai ketentuan dia harus bayar sebelum PK itu dimana ya mbak dasar hukumnya?
Jawaban
betul, sampai UU HPP diundangkan, masih merujuk ke UU KUP. Terkait peninjauan kembali (PK), in sebenarnay sudah bukan ranah DJP, melainkan ranahnya pengadilan pajak dan mahkamah agung. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1569
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k19/91114--19-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)