User Tools

Site Tools


faq1:5k19:91112--19-oktober-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

tgl 29 Mei 2020 kami dapat surat perintah pemeriksaan dari KPP tapi surat pemebritahuan hasil pemeriksaan baru dapat 18 Oktober 2021 sebenarnya jangka waktu pemeriksaan berapa lama ya sampai keluar hasilnya kebetulan kami ada cabang dan yg diperiksa cabang ttg ppn dan masanya hanya 1 bulan saja

Jawaban

http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=5597 Kalau sesuai ketentuan PMK 17/2013, di pasal 16 ada perpanjangan jangka waktu pengujian lapangan. Nah disini KPP harus menyampaikan pemberitahuan perpanjangan jangka waktu pengujian lapangan (pasal 18). Bisa jadi atas itu. Dalam ketentuan tidak ada disebutkan apabila lewat dari 6 bulan akan batal demi hukum kalau sphpnya telat, di pasal 19nya disebutkan apabila jangka waktu pengujian pemeriksaan lapangan telah berakhir maka SPHP harus sege

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k19/91112--19-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 by 127.0.0.1