faq1:5k19:91105--19-oktober-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

untuk ebuni kalo spt sudah lapor, dan ada revisi bupot di bagian npwp nya, cukup pembetulan bupot aja atau pembatalan dan bikin baru, mas/mba?

Jawaban

ebuni kalau udah lapor, dan ada kesalahan di identitas di pihak yang dipot put, kesalahan nomor, dan masa pajak, tidak bisa dibetulkan bupotnya hanya bisa melalui mekanisme pembatalan

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k19/91105--19-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:18 by 127.0.0.1