faq1:5k19:90877--18-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Ada BUT melakukan konsultasi manajemen yang diberikan ke LN. aapakah ada PPN dan PPh ?

Jawaban

PPN tidak ada karna jasanya diberikan atau penyerahannya terjadi di LN jadi diluar ranah PPN. untuk PPh, penghasilan dari luar negeri dimasukan dalam SPT tahunan dan apabila di LN dilakukan pemotongan atas penghasilan yg diterima si WP maka dapat dijadikan kredit pajak pph pasal 24

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k19/90877--18-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)