Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#44Q: pada bulan januari karyawan A ini tidak mendapatkan DTP, dan pajak atas penghasilan nya tersebut di tanggung oleh karyawan nya sendiri, pada bulan feb s,d bulan ags 2021, karyawan tersebut mendapatkan DTP. januari pajak yang di bayar 200.000. feb s.d ags 2021 2.300.000. Agustus resign.ketika di hitung ulang kembali penghasilannya selama dia bekerja, ternyata pajak terhutang nya nya adalah 1.400.000, LB 1,1 Juta. apakah LB murni semua nya berasal dari DTP ?
Jawaban
Sebentar #44A: via japri Jumlah yg dikembalikan ke pegawai adalah jmlh potongan pph 21 masa januari spt normal dikurangi hitungan baru untuk pph pasal 21 tp hanya untuk 8 bulan saja Disetahunkannya dikali 8, ktmu pph terutang 8 bulan, dibagi 8, itu pph 21 terutang real untuk januari Itulah jumlah yg dikembalikan kpd pegawai yg resign td 200.000 dikurangi hitungan baru yg 8 bulan td dan yg dikembalikan ke si WP ya maksimal hanya sebatas 200rb yang sejatinya memang dia tang
Dasar Hukum
–
Editor
AMP