User Tools

Site Tools


faq1:5k19:90790--19-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#4Q izin bertanya Mas/Mbak penjualan puing2 atas bangunan yang tercatat sebagai aktiva perusahaan itu apakah dikenakan PPN?

Jawaban

#4A: PM. yg diserahkan BKP oleh badan PKP. penyerahan aktiva yg tujuan semula bukan untuk diperjualbelikan bisa kena pasal 16D. kalo gak memenuhi pasal 16D bisa kena PPN biasa.

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k19/90790--19-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)