User Tools

Site Tools


faq1:5k19:90759--28-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mau menyakan mengenai Restitusi PPN… Biasanya kita mengajukan setiap akhir tahun tapi ternyata kemarin kami salah pilih kompensasi.. ini bagaimana ya mas/mba masih bisa kah dilakukan pembetulan untuk diganti restitusi?

Jawaban

Bisa dilakukan Pembetulan dari kompensasi ke restitusi . Contoh Pembetulannya ada di Lampiran PER 29/PJ/2015

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k19/90759--28-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1