faq1:5k19:90759--28-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mau menyakan mengenai Restitusi PPN… Biasanya kita mengajukan setiap akhir tahun tapi ternyata kemarin kami salah pilih kompensasi.. ini bagaimana ya mas/mba masih bisa kah dilakukan pembetulan untuk diganti restitusi?
Jawaban
Bisa dilakukan Pembetulan dari kompensasi ke restitusi . Contoh Pembetulannya ada di Lampiran PER 29/PJ/2015
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k19/90759--28-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1