User Tools

Site Tools


faq1:5k19:90709--18-oktober-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

mas mbak mau tanya pembayaran PPH final Kalau salah input NOP dan sudah disetor, mau diubah NOPnya dengan cara apa ya?

Jawaban

bisa ajukan permohonan pemindahbukuan ya Mas. Bisa cek formulirnya ada isian untuk NOP-nya.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k19/90709--18-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)