faq1:5k19:90701--18-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp nanya perbedaan ketentuan pkp pe yang skrg dan yang dulu. gimana ketentuan yang lama dan yang baru terkait dengan kalo dia ada penjualan ke reseller dan konsumen akhir. gunggung atau fp standar nya.
Jawaban
Dijelaskan secara normatif, karakteristik konsumen akhir di pasal 79 PMK -18/2021. Jasa2 yang dikecualikan dapat menerbitkan FP digunggung di pasal 81 nya.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k19/90701--18-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1