User Tools

Site Tools


faq1:5k19:90627--18-oktober-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

bukti potong pemotongan pph final umkm tdk muncul

Jawaban

Surat Setoran Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (9) merupakan bukti pemotongan atau pemungutan Pajak Penghasilan dan harus diberikan oleh Pemotong atau Pemungut Pajak kepada Wajib Pajak yang dipotong atau dipungut.

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k19/90627--18-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1