User Tools

Site Tools


faq1:5k19:90596--06-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mas/mba apakah ada ketentuan jika but tdk penghasilan dalam suatu tahun pajak dia tdk wajib melaporkan spt tahunan?

Jawaban

Tidak ada pengecualian atas pelaporan spt tahunan bagi wp BUT wlwpun tidak memiliki penghasilan, WP BUT tetap melakukan pelaporan SPT Tahunan karena kewajiban perpajakannya dianggap seperti badan dalam negeri

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k19/90596--06-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 by 127.0.0.1