faq1:5k19:90495--14-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Bulan juli spt ppn normal ada LB 10 juta. Kemudian SPT PPN Juli Pembetulan ada LB 11 juta jadi lebih naik 1 juta. LB SPT normal belum dikompensasikan. SPT Pembetulan mau dikompensasikan ke masa berikutnya. Pengisian di 1111 AB nya itu berarti 11 juta ya?
Jawaban
betul, untuk masa agustus ada kompensasi dari normal dan pembetulan bulan juli
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k19/90495--14-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1