User Tools

Site Tools


faq1:5k19:90495--14-oktober-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Bulan juli spt ppn normal ada LB 10 juta. Kemudian SPT PPN Juli Pembetulan ada LB 11 juta jadi lebih naik 1 juta. LB SPT normal belum dikompensasikan. SPT Pembetulan mau dikompensasikan ke masa berikutnya. Pengisian di 1111 AB nya itu berarti 11 juta ya?

Jawaban

betul, untuk masa agustus ada kompensasi dari normal dan pembetulan bulan juli

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k19/90495--14-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1