faq1:5k19:90494--14-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Siang Mas/Mbak, kalo WP menggunakan jasa karantina tanaman dari kementrian pertanian ini tidak ada aspek pemotongannya kan? karena jasanya tidak termasuk di pmk 141

Jawaban

: Betul tidak ada pemotongan. Alasannya karena instansi pemerintah bukan subjek pph.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k19/90494--14-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)