faq1:5k19:90494--14-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Siang Mas/Mbak, kalo WP menggunakan jasa karantina tanaman dari kementrian pertanian ini tidak ada aspek pemotongannya kan? karena jasanya tidak termasuk di pmk 141
Jawaban
: Betul tidak ada pemotongan. Alasannya karena instansi pemerintah bukan subjek pph.
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k19/90494--14-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)