faq1:5k19:90459--18-oktober-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

sudah lapor spt masa ppn, kemudian cek di efaktur desktop kok data pm nya hilang

Jawaban

cek kembali siapa tau disimpan di db lain. jika diperlukan data pm, mungkin utk pembetulan, bisa dilakukan pengupload an ulang di efaktur desktop, selama dikreditkan di masa yang sama.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k19/90459--18-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 by 127.0.0.1