faq1:5k19:90445--18-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Mau Tanya salah satu rekan kerja saya WNA baru memiliki NPWP pada Agustus 2021 lalu dan ingin ikut Program PPh21 DTP. Apakah NPWP baru didaftarkan Agustus 2021 lalu dapat mengikuti Program PPh21 DTP ? Apakah sepanjang memenuhi Pasal 2 PMK 9 Tahun 2021, WNA tersebut mendapatkan insentif DTP? Mohon solusinya.
Jawaban
Bisa aja mas, sepanjang memenuhi kriteria pasal 2 ayat (3) PMK-9/2021 nya
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k19/90445--18-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1