faq1:5k19:90393--18-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
penandatangan bukti potong ebupot, sudah keluar dari perusahaan, apakah masih bisa digunakan utk ttd bupot?
Jawaban
selama tidak memenuhi lagi sebagai wakil wajib pajak, maka tidak bisa menandatangani bukpot
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k19/90393--18-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1