User Tools

Site Tools


faq1:5k19:90350--18-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apakah bisa membuat fp pengganti yang awalnya buat 1 fp menjadi fp uang muka dan pelunasan.

Jawaban

selama transaksi memang betul pakai mekanisme uangmuka-pelunasan, maka buat fp pengganti menjadi fp uang muka, trus buat fp baru uang pelunasan.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k19/90350--18-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)