faq1:5k19:90350--18-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apakah bisa membuat fp pengganti yang awalnya buat 1 fp menjadi fp uang muka dan pelunasan.
Jawaban
selama transaksi memang betul pakai mekanisme uangmuka-pelunasan, maka buat fp pengganti menjadi fp uang muka, trus buat fp baru uang pelunasan.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k19/90350--18-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)