faq1:5k19:90243--11-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
mas mba izin bertanya, apabila melaporkan SPT PPH 4 ayat 2 sewa tanah dan bangunan, tidak melampirkan BPN nya, apakah bisa? dan apakah ada sanksi administratif jika tidak dilampirkan?
Jawaban
ini csv espt 4 ayat (2) lapor efiling biasa kak? atau unifikasi? Pasal 12 ayat (7) PER-02/2019: Keterangan dan/atau dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c yang berupa SSP atau sarana administrasi lain yang disamakan dengan SSP dianggap telah disampaikan dalam hal: a. SPTdisampaikan melalui e-Filing; dan b. Nomor Transaksi Penerimaan Negara pada SSP atau sarana administrasi lain yang disamakan dengan SSP telah dicantumkan dalam SPT.
Dasar Hukum
–
Editor
RTP
faq1/5k19/90243--11-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)