faq1:5k19:90242--11-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya kan pihak yayasan keagamaan yg hanya menerima penghasilan dari penerimaan sumbangan umat. APabila yayasan memberikan natura, apakah imbalan dlm bentuk natura ini merupakan penghasilan bagi yg menerima?
Jawaban
PM, Yayasan keagamaan punya karyawan yaitu biksu. Biksu ini punya anak, dibayarkan biaya sekolah anaknya (yayasan bayar ke sekolah). Apabila itu diberikan sebagai imbalan karena biksunya kerja di yayasan itu bisa masuk definisi imbalan dalam bentuk natura. Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura atau kenikmatan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa merupakan tambahan kemampuan ekonomis yang diterima bukan dalam bentuk uang. Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura seperti beras, gul
Dasar Hukum
–
Editor
RTP
faq1/5k19/90242--11-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 by 127.0.0.1