faq1:5k19:90242--11-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya kan pihak yayasan keagamaan yg hanya menerima penghasilan dari penerimaan sumbangan umat. APabila yayasan memberikan natura, apakah imbalan dlm bentuk natura ini merupakan penghasilan bagi yg menerima?

Jawaban

PM, Yayasan keagamaan punya karyawan yaitu biksu. Biksu ini punya anak, dibayarkan biaya sekolah anaknya (yayasan bayar ke sekolah). Apabila itu diberikan sebagai imbalan karena biksunya kerja di yayasan itu bisa masuk definisi imbalan dalam bentuk natura. Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura atau kenikmatan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa merupakan tambahan kemampuan ekonomis yang diterima bukan dalam bentuk uang. Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura seperti beras, gul

Dasar Hukum

Editor

RTP

faq1/5k19/90242--11-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 by 127.0.0.1