faq1:5k19:90143--10-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kalau saya sebagai penjual menerbitkan FP tanpa didahului pemberitahuan pemasukan apakah ada sangsinya kepada Saya sebagai penjual?
Jawaban
Jika ingin mendapatkan fasilitas PPN tidak dipungut, untuk menerbitkan FP 070 harus ada dokumen persetujuan pemasukan barang ke kawasan berikat ( BC 4.0 ) .
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k19/90143--10-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 by 127.0.0.1