User Tools

Site Tools


faq1:5k19:90124--08-september-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

kemarin saya sudah daftar online sampai di tahap input NO KK dan NIK KTP, tapi NO KK saya tidak bisa di input(kk baru bareng istri), tapi setelah saya input NO KK yang lama(masih bareng ortu) ternyata bisa, sptinya NO KK saya blm update si dukcapil. kalau sy teruskan pendaftaran npwp pakai no kk lama apa nanti jadi kendala? atau hrs hubungi dukcapil dulu?

Jawaban

PM, pada saat masukin no KK baru muncul keterangan no KK tidak sesuai KTP. Karena sebenrnya sekarang sudah memakai KK yg baru bisa hubungi bagian dukcapilnya dulu ya untuk KK barunya apakah sudah diupdate dan bener atau belum.

Dasar Hukum

Editor

RTP

faq1/5k19/90124--08-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)