faq1:5k19:90074--09-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

a mengenai PMK no 103 th 2021 mengenai ppn atas penyerahan rumah yang ditanggung pemerintah. Di pasal 3 ayat 3 ada tertulis 'didaftarkan dalam sistem aplikasi kementrian yg menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan', itu maksudnya aplikasi apa ya? didaftarkannnya dimana?

Jawaban

ini aplikasi milik kementerian PUPR ya, untuk teknisnya nanti bisa konfirmasi PUPR nya

Dasar Hukum

Editor

RTP

faq1/5k19/90074--09-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)