faq1:5k19:90044--13-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Selamat pagi, saya mau tanya mengenai efaktur. Saya mau melakukan pembetulan dari B1 mau dipindahkan ke B3. Ini atas transaksi notul impor, tapi pada saat ubah pengkreditan dia harus memasukan npwp lawan transaksi sedangkan transaksi ini impor jadi tidak ada npwpnya
Jawaban
PM, sebenernya notul bisa dikreditin, sebesar sisa dari selisih awal, namun WP memang ingin masukin di yg tidak dikreditkan. Untuk npwp bisa isi 000 lalu enter, baru isi nama, jangan isi di refrensi lawan transaksi karena akan error apabila isinya 000
Dasar Hukum
–
Editor
RTP
faq1/5k19/90044--13-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)