faq1:5k19:90037--18-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
Pada informasi wajib pajak, penandatangan spt saya input menggunakan data direktur. namun, pada saat melakukan cetak spt induk dan daftar pemotongan (411128-423) yang muncul pada kolom penandatangan spt adalah nama perusahaan. Bagaimana solusinya?
Jawaban
lampiran per 53/2009 untuk daftar bukti potong diisi nama dan npwp wakil/kuasa wajib pajak
Dasar Hukum
–
Editor
RTP
faq1/5k19/90037--18-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 by 127.0.0.1