faq1:5k18:89979--20-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Izin konfirmasi kembali, untuk pemotongan insentif final DTP, tetep dibuatkan bukti potong kan ya?
Jawaban
Karena bukan ebupot unifikasi instansi pemerintah maka tidak perlu dibuatkan bukti potong. Bukti potong adalah SSP dan transaksi diinput di aplikasi 4 ayat 2
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k18/89979--20-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)