faq1:5k18:89907--24-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Apabila saya melakukan Pbk atas kesalahan penginputan NPWP yang seharusnya di SSP di input NPWP 000 (dengan kode KPP) tetapi saya input ke NPWP perusahaan. untuk penginputan di sistem Efaktur, apakah bisa menggunakan nomor Pbk#Kode KPP?
Jawaban
PM, ada nd ini untuk pbk ppnjln, sudah diakomodasi juga bisa dikreditkan di efaktur, nanti pada bagian nomor dokumen bisa diisi pbk#kodekpp
Dasar Hukum
–
Editor
RTP
faq1/5k18/89907--24-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)