User Tools

Site Tools


faq1:5k18:89907--24-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Apabila saya melakukan Pbk atas kesalahan penginputan NPWP yang seharusnya di SSP di input NPWP 000 (dengan kode KPP) tetapi saya input ke NPWP perusahaan. untuk penginputan di sistem Efaktur, apakah bisa menggunakan nomor Pbk#Kode KPP?

Jawaban

PM, ada nd ini untuk pbk ppnjln, sudah diakomodasi juga bisa dikreditkan di efaktur, nanti pada bagian nomor dokumen bisa diisi pbk#kodekpp

Dasar Hukum

Editor

RTP

faq1/5k18/89907--24-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)