faq1:5k18:89882--25-agustus-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Pembetulan PEB apakah berpengaruh untuk spt-spt sebelumnya?
Jawaban
PEB kan tarif 0%, pas dibetulkan seharusnya tidak memperngaruhi perhitungan kurang bayar lebih bayar pada spt masa dimana peb dilaporkan, untuk spt2 sebelumnya seharusnya tidak berdampak
Dasar Hukum
–
Editor
RTP
faq1/5k18/89882--25-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)