User Tools

Site Tools


faq1:5k18:89882--25-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Pembetulan PEB apakah berpengaruh untuk spt-spt sebelumnya?

Jawaban

PEB kan tarif 0%, pas dibetulkan seharusnya tidak memperngaruhi perhitungan kurang bayar lebih bayar pada spt masa dimana peb dilaporkan, untuk spt2 sebelumnya seharusnya tidak berdampak

Dasar Hukum

Editor

RTP

faq1/5k18/89882--25-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)