faq1:5k18:89853--07-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pembagi deviden dalam negeri (berdasarkan UU Cika), apakah perlu laporan devidem/investasi seperti gambar diatas?
Jawaban
PM, yg menerima op DN, yg tanya badan yg membagikan dividen. Lapor realisasi sesuai pasal 41 ayat (1) PMK-18/2021. Yang lapor realisasi WP yg dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1).
Dasar Hukum
–
Editor
RTP
faq1/5k18/89853--07-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)