faq1:5k18:89786--12-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
wp mau lapor realisasi Juni (telat) keterangannya begini. Izin tanya, jika telat lapor kan tidak berhak menggunakan fasilitas. Lalu, apakah jika telat lapor gaboleh lapor lagi?
Jawaban
Untuk PPH final DTP, dilaporkan maksimal tanggal 20 bulan berikutnya. Jika sudah melebihi jangka waktu tsb maka sudah tidak bisa lapor realisasi (dilock by sistem) sehingga otomatis gabisa manfaatin insentif untuk masa tsb
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k18/89786--12-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)