faq1:5k18:89714--18-agustus-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

Output cetak di bupot PPh 4 ayat 2 jadi nama direkur, bukan perusahaan, nah terkait hal in ikan solusi sementaranya di edit di bagian profil ya mas.mba agar pada saat dicetak output penandatangannya jadi nama perusahan, yang ditanyain, kalau udah banyak bupot yang sebelumnya atas Namanya direkturnya, apakah perlu pembetulan semua?

Jawaban

SPT harus dilaporkan benar lengkap jelas, kalau memang ada yg salah, maka harus dibetulkan. di bagian profil diedit pake nama dan NPWP perusahaan dulu biar munculnya perusahaan

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k18/89714--18-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)