faq1:5k18:89657--20-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
bunga pinjaman antar perusahaan apakah dikenai ppn? dasar hukumnya?
Jawaban
cek pasal 4A ayat (2) dan (3) UU PPN yg diubah pakai UU Cika terkait jenis barang atau jasa yg tidak dikenai PPN. Atau lebih spesifik bisa cek penjelasan pasal 4A ayat (3) huruf d UU PPN yg diubah pakai UU Cika mengenai jasa keuangan yg tidak dikenai PPN (bukan JKP). Jika pembayaran bunga yg dilakukan WP termasuk definisi jasa keuangan berarti tidak dikenai PPN dan tidak diterbitkan faktur pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k18/89657--20-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)