User Tools

Site Tools


faq1:5k18:89655--20-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Mas mba bawang putih masuk ke kriteria bumbu-bumbuan nggak ya di PMK 99/2020 di penjelasan tidak ada rinciannya

Jawaban

kalo dilihat di lampiran PMK 99/2020 nya, memang selama bumbu2an itu memenuhi kriteria segar, dikeringkan tetapi tidak dihancurkan atau ditumbuk, maka seharusnya bisa masuk ke klasifikasi bumbu2an yg tidak dikenai PPN. Dilihat juga apakah jenis barangnya masuk ke HS yg disebutkan di lampiran PMK tsb, untuk bawang putih yg masuk adalah HS 0703.20.10

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k18/89655--20-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)