User Tools

Site Tools


faq1:5k18:89564--30-september-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

wp mengajukan pengembalian pendahuluan PPN, kenapa yang dikembalikan jumlahnya tidak sesuai dengan permohonan?

Jawaban

cek PMK 244/2015, disitu memang akan diperhitungkan dulu dengan utang pajak. kemungkinan jumlah yang tidak sesuai tersebut telah diperhitungkan dengan utang pajak. lebih jelasnya, konfirmasi ke KPP nya

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k18/89564--30-september-2021.txt · Last modified: (external edit)