faq1:5k18:89564--30-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
wp mengajukan pengembalian pendahuluan PPN, kenapa yang dikembalikan jumlahnya tidak sesuai dengan permohonan?
Jawaban
cek PMK 244/2015, disitu memang akan diperhitungkan dulu dengan utang pajak. kemungkinan jumlah yang tidak sesuai tersebut telah diperhitungkan dengan utang pajak. lebih jelasnya, konfirmasi ke KPP nya
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k18/89564--30-september-2021.txt · Last modified: (external edit)