User Tools

Site Tools


faq1:5k18:89545--30-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

FP yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha apakah bisa dikreditkan?

Jawaban

normatif apabila memenuhi pasal 9 ayat 8 UU PPN, maka tidak bisa dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k18/89545--30-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)