User Tools

Site Tools


faq1:5k18:89538--30-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk hibah tanah bkn kepada keluarga tapi nilai pengalihan (harga pasar) dibawah 60juta apakah dapat diterbitkan skb atas pph final pengalihan hak tanah/bangunan? Penghasilan wp dibawah ptkp —————— Ijin bertanya, kalau seperti ini berarti dia bisa saja kan mengajukan SKB karena dbwah 60jt?

Jawaban

Sesuai pasal 6 PP 34/2016, sepanjang klausul tsb terpenuhi (WP OP dibawah PTKP, nilai pengalihan < 60 jt,bukan pembayaran terpecah2) silakan saja ajukan SKB sesuai format dan persyaratan yg ada di PER 30/2009

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k18/89538--30-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)