faq1:5k18:89525--05-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP mendapat imbalan bunga karena penerbitan SKPLB. Apakah WP harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan imbalan bunga tersebut? Apakah ada format surat pengajuannya?
Jawaban
diajukan oleh wajib pajak sesuai ketentuan pasal 91 PMK 18/2021
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k18/89525--05-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)