faq1:5k18:89465--15-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#35Q: “Pagi Kak, mau tanya penjualan sudah 4,8M di tgl 7 September 2021 sedangkan PKP baru diacc tgl 14 September 2021, pertanyaannya apakah PPN yang kami laporkan hanya dari tanggal 14 atau sejak tgl 7 saat omset sudah mencapai 4,8M”. Untuk pemungutan PPN kan sejak dia dikukuhkan sebagai pkp ya, apakah perlu ditambahkan informasi juga terkait pengkreditan PM sebelum PKP?

Jawaban

#35A: PM, terkait penyerahan sebelum dikukuhkan PKP baiknya konfirmasi KPP apakah perlu dimasukkan pada kolom penyerahan tidak terutang (untuk kepentingan ekualisasi SPT nantinya)

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k18/89465--15-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)