User Tools

Site Tools


faq1:5k18:89369--15-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#15Q Mas/Mba kalau WP pegawai kontrak dan kerjanya dalam setahun pindah bbrp kali, nah pas mau lapor SPT Tahunan ga ada bukpotnya, bisa ga kita saranin SS aja? Gabisa kan yaaa? tetep harus kita saranin buat mintain bukpot ke kantornya dia dulu ituuu. thankyouu mas/mba

Jawaban

Ti Apri Nadilla S. Pane, [15.10.21 13:43] Mba, coba tanyakan ke wp, dia termasuk sebagai pegawai tetap atau pegawai tidak tetap? Bisa dilihat sesuai Pasal 1 angka 10 dan 11 PER-16/PJ/2016. 10. Pegawai Tetap adalah pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur, termasuk anggota dewan komisaris dan anggota dewan pengawas, serta pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak untuk suatu jangka waktu tertentu yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam ju

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k18/89369--15-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)