faq1:5k18:89313--15-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
DPP jika ada potongan harga ?
Jawaban
Harga Jual adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan Barang Kena Pajak, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut menurut Undang-undang ini dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k18/89313--15-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)