faq1:5k18:89286--15-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Di menu pra pelaporan muncul, “Sementara ini, tampilan data hanya berupa Bukti Potong yang dibuat oleh pihak lain menggunakan aplikasi e-SPT PPh dan e-Bupot PPh Pasal 23/26.” apakah tetap bisa buat bupot?
Jawaban
Tetap bisa. Itu cuma fitur tambahan aja di DJPOnline.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k18/89286--15-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)