faq1:5k18:89249--14-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ada pegawai tidak tetap di cabang pt a. penghasilan dibayarkannya dari kantor pusat pt a. yg motong pph 21 si cabang atau pusatnya?
Jawaban
Kembalikan ke siapa saja pemotong di per-16/2016 ya ndra. Cabang jadi pemotong dalam hal si cabang, perwakilan, atau unit, dalam hal yang melakukan sebagian atau seluruh administrasi yang terkait dengan pembayaran gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain adalah cabang, perwakilan, atau unit tersebut. Kalau ternyata itu dilakukan sama pusatnya ya berarti pusat yg motong.
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k18/89249--14-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)