faq1:5k18:89210--15-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

op jual emas batangan, objek pungut pph pasal 22 ga?

Jawaban

tidak, karena tidak memenuhi klausul “badan usaha yang melakukan penjualan atas penjualan emas batangan”

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k18/89210--15-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)