faq1:5k18:89176--15-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PKP pemilik gedung menggratiskan biaya sewa dan service charge gedung kpd tenant untuk bulan agustus. apakah bisa memperoleh fasilitas PPN DTP sewa ruangan PMK 102/2021?

Jawaban

syarat suatu transaksi terutang PPN: PKP melakukan penyerahan BKP/JKP di dalam daerah pabean dalam rangka kegiatan usaha. apabila dia menggratiskan sewa ruangnya, berarti kan tidak ada invoice/tagihan sewa ruang, berarti tidak ada penyerahan JKP di masa itu, jadinya tidak terutang PPN, tidak ada fasilitas PPN juga

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k18/89176--15-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)