faq1:5k18:89166--15-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pmk 103/2021 rumah tapak. Dp bulan juni 2021, penyerahan des 2021, apakah dapat insentif bisa full sesuai harga jual?

Jawaban

Jika penyerahannya memenuhi pasal 3 PMK 103/2021. Buat fp dan laporan realisasi sesuai ketentuan, maka bisa. Perhatikan batasan harga di pasal 7 dan pasal 9 terkait yang tidak bisa dapat dtp

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k18/89166--15-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)