faq1:5k18:89145--18-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
saya ada kendala untuk pelaporan insentif pph 25. saya sudah punya surat keretangan bahwa saya mendapat insentif tsb. tetapi pada saat pelaporan, informasi perusahaan tidak mendapat insentif.
Jawaban
apakah WP KLU nya masuk di lampiran PMK 82? Karena ada pengurangan KLU untuk angsuran pph 25 KLU wp ada di lampiran PMK 82, dibantu diteruskan ke tim DJP Online. Cek secara berkala
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k18/89145--18-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)