User Tools

Site Tools


faq1:5k18:89145--18-agustus-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

saya ada kendala untuk pelaporan insentif pph 25. saya sudah punya surat keretangan bahwa saya mendapat insentif tsb. tetapi pada saat pelaporan, informasi perusahaan tidak mendapat insentif.

Jawaban

apakah WP KLU nya masuk di lampiran PMK 82? Karena ada pengurangan KLU untuk angsuran pph 25 KLU wp ada di lampiran PMK 82, dibantu diteruskan ke tim DJP Online. Cek secara berkala

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k18/89145--18-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)