User Tools

Site Tools


faq1:5k18:89130--18-agustus-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

saya mau tanya kan peraturan PMK terbaru atas PPN realisasi Covid per Juli 2021 berubah menjadi PMK No.83/PMK.03/2021 kalau di bulan Juli saya masih memasukkan referensi PMK No.239 itu gimana ya ? kalau saya masih pakai PMK-239 di faktur bulan Juli apa saya harus rubah menjadi PMK-83? kalau per agustus saya pakai PMK-83 apakah boleh? jika iya, caranya bagaimana?

Jawaban

Ketentuan terkait insentif PPN tidak diubah pada PMK-83/2021, sehingga masih mengacu ke PMK-239/2020, jika masih ragu konfirmasi ke KPP

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k18/89130--18-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)