faq1:5k18:89127--15-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apabila perusahaan saya memanggil Tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia. Untuk jenis pajak yang terhutang itu apa ya mas/mba? PPh 26 atas opln kah?

Jawaban

transaksi dia dengan badan di jepang atas suatu proyek, nah akhirnya jepang ngirim OP kesini maka kenanya pasal 26 atas badannya

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k18/89127--15-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)