faq1:5k18:89063--16-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
saya sudah berhasil ajukan permohonan untuk PPH Pasal 21 DTP EKS PMK NO. 82/2021. Format dan billing sudah mengikuti aturan untuk pelaporan pajak semester ke-2 tahun 2021. Tetapi tidak bisa upload data. keterangan 'KESALAHAN ANDA HANYA DAPAT MELAPORKAN MASA PELAPORAN MASA 08 202'
Jawaban
Coba cek dia pemberitahuan pemanfaatan insentifnya kapan. Kalo lewat dari 15 agustus 2021, memang begitu dia gak berhak untuk dapat insentif masa juli.
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k18/89063--16-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)