faq1:5k18:88993--09-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya punya tanah, tanah saya ini dibeli pemerintah untuk dibangun jalan, yg saya tanyakan apakah saya terhutang pajak? jika iya, apakah saya bayar pajak tsb sendiri atau dipotong? apakah ada aturan yg mengatur terkait kasus saya ini?
Jawaban
Masuknya ke pengalihan tanah dan/atau bangunan ya, bisa buka resumenya di bagian tabel. Nanti cek yg penyerahannya kepada pemerintah. Tarifnya 0% kalo kepada pemerintah. Aturannya di PP 34/2016
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k18/88993--09-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)